Kejahatan
kejahatan adalah segala tingkah laku manusia, yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain atau masyarakat secara ekonomis, psikologis, dan melukai perasaan sosial dalam kehidupan bersama. Kejahatan bersifat universal dan tidak terbatas ruang dan waktu disebabkan ia bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja. Bisa dikatakan setiap hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain ialah kejahatan.
Faktor dan Penyebab Kejahatan
Ada beberapa faktor penyebab kejahatan , faktor dibawah merupakan hasil aetiologi daripada sosiologi kriminil .
1 Terlantarnya Anak
Kejahatan anak-anak, pemuda-pemuda sudah merupakan bagian yang besar dalam kejahatan, lagi pula kebanyakan penjahat- penjahat yang sudah dewasa umumnya sudah sejak mudanya menjadi penjahat sudah merosot kesusilaanya sejak kecil.
2. Kesengsaraan
Pengaruh kesengsaraan terhadap kejahatan ekonomi sudah terbukti sangat besar asal saja yang dimaksud dengan kesengsaraan bukan hanya hampir mati karena kelaparan. Dari kejahatan ekonomi secara umum, yang paling banyak menjadi penyebabnya adalah kesengsaraan.
3. Nafsu Ingin Memiliki
Pada umumnya sangat sukar untuk menentukan dengan pasti, karena dengan maksud apa suatu kejahatan dilakukan. Karena itu, statistik kriminil di NETHERLAND juga tidak berani mengadakan pembagian menurut maksudya. Barangkali dapat dikatakan bahwa pencurian biasa lebih banyak dilakukan karena maksud-maksud yang berhubungan dengan faktor kesengsaraan, sedangkan kejahatan terhadap kekayaan yang lebih berbelit-belit bentuknya, sering disebabkan karena nafsu ingin memiliki atau dilakukan oleh penjahat pencaharian.
4. Demoralisasi seksuil
Psyco-pathologi modern mengajarkan pada kita dengan terang, bahwa lingkungan pendidikan sewaktu masih muda besar sekali pengaruhnya terhadap adanya kelainan-kelainan seksuil (biasanya berhubungan dengan kejahatan). Dalam masyarakat sekarang banyak sekali anak-anak yang hidup di linkungan yang buruk (dari segi sosial, tetapi juga terutama psycologis dan paedagogis). Banyak anak-anak terutama dari golongan rendah dalam masyarakat mengenal penghidupan kesusilaan sedemikian rupa, sehingga menyebabkan mereka dapat memperoleh kerusakan dalam jiwanya, yang dapat bersifat hebat sekali.
5. Alkoholisme
Mengenai pengaruh langsung dari alkoholisme terhadap kejahatan dibedakan antara yang chronis dan yang akut. Alkoholisme yang chronis pada seorang yang diwanja sudah tidak sehat, selama perkembangannya begitu merusak penderita- penderitayang malang, hingga dapat menyebabkan kejahatan yang sangat berbeda macamnya. Dengan jelas hal ini terlihat umpanya pada golongan pengemis dan gelandangan, yang daftar hukumnya penuh dengan bermacam-macam kejahatan, sedangkan kebanyakan dari mereka adalah peminum yang chronis.
Alkoholisme akut adalah terutama berbahaya karena ia menyebabkan hilangnya dengan sekonyong-konyong daya menahan diri dari sipeminum. Begitulah seseorang yang mempunyai gangguan-gangguan dalam kehidupan seksuilnya, jika minum alkohol yang melampaui batas, yang menyebabkan ia tak dapat menahan hawa nafsunya lagi, akan mencari kepuasan seksuilnya dengan cara yang melanggar undang-undang, dan akibatnya ia akan dituntut di depan pengadilan.
6. Kurangnya Peradaban
Peradaban dan pengetahuan yang terlalu sedikit, dan kurangnya daya menahan diri yang bergandengan dengan itu. Tapi masih ada juga kelompok-kelompok yang besar yang hidup dalam keadaan kerohanian yang menyedihkan, kebudayan untuk mereka semata-mata merupakan kata hampa saja : masih ada orang-orang barbar yang hidup dalam masyarakat beradab. Adalah negara- negara, daerah-daerah, dan golongan-golongan penduduk yang paling terbelakang yang menunjukan kejahatan kekerasan yang paling banyak.
7. Perang
Perang pernah disebut sebagai percobaan besar-besaran dalam lapangan sosiologi, karena hampir semua faktor yang dapat menyebabkan kejahatan, di buatnya menjadi lebih penting.
Berikut Ciri-ciri masyarakat Pedesaan dan masyarakat Perkotaan .
Ciri-ciri masyarakat pedesaan
1) Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka.
2) Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme
3) Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani.
4) Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan dipedesaan
5) Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
1) Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3) Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5) Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Penyebab kejahatan di kota lebih besar daripada kejahatan desa.
Dari ciri masyarakat perkotaan di point 1 dapat kita lihat kehidupan beragama yang kurang bisa dikatakan faktor terbesar terjadinya kejahatan di perkotaan . Karena agama dapat membimbing ke hal yang baik, dengan kurangnya agama tidak membataskan orang untuk berlaku jahat , berbeda hal dengan masyarakat desa yang kehidupan beragama masih melekat. Pola kejahatan di perkotaan berdasarkan urutan besarnya persentase adalah kejahatan percurian, narkoba, penganaiaan, perampokan, dan pembunuhan.
Masyarakat di kota umumnya berpendidikan , namun itu salah satu penyebab kejahatan dari penyalahgunaan ilmu . faktor agama yang kurang itulah yang menyebabkan penyalahgunaan ilmu . Orang yang berilmu dapat membuat kejahatan yang lebih besar dari kejahatan biasa , karena orang yang berilmu akan berfikir lebih luas. Biaya kehidupan di kota yang besar mendorong kejahatan, terutama pada pencurian . Pengganguran di perkotaan juga mendorong kejahatan , biaya kehidupan dan pengganguran ialah faktor ekonomi yang menyebabkan kejahatan.
Kejahatan itu sendiri bukan terjadi karena ada niat dari pelakunya terkadang kejahatan terjadi karena ada kesempatan. oleh karena kejahatan itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.